Gambar : Kunjungan Siswa Bosowa School Makassar di Lapas Anak di UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Membangun Generasi Sadar Hukum, Bosowa School Makassar Kunjungi Lapas Anak

Seiring dengan pendalaman beberapa materi dalam pembelajaran siswa pada mata pelajaran Civic, ESL, Bahasa Indonesia, dan Religion, para siswa kelas X Bosowa School Makassar mengunjungi Lapas Anak di UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kunjungan ini merupakan agenda field trip sekolah tahun 2018/2019 yang bertujuan untuk membangun generasi sadar hukum dalam diri siswa melalui interaksi langsung dengan para Adikpas (Anak Didik Pemasyarakatan). Para siswa juga merasakan pengalaman baru memasuki Lapas melalui pintu utama (P2U) dan melakukan pemeriksaan pengunjung (Body Scanner).

Rama bagian Seksi Kemasyarakatan menjelaskan “Dalam Lapas ini warga binaan diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian meliputi program mengaji yang bekerjasama dengan Kementerian Agama, pembinaan kuliah yang rencananya nanti Lapas akan bekerja sama dengan Universitas Bosowa serta melalui berbagai kegiatan kewirausahaan” Jelasnya dalam materi mengenai fungsi dari Lembaga Pemasyarakatan dalam proses pembinaan.

Para siswa berkenalan, berbagi makanan, dan melakukan diskusi dengan Adikpas yang disambut dengan senang hati. Para Adikpas menceritakan pengalaman yang mereka lalui selama masa tahanan dan menjalani program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

“Setelah berbicara dengan warga binaan, saya mengetahui bagaimana kondisi anak di Lapas. Kondisi mereka tidak seperti yang kita bayangkan terpuruk dan meyedihkan. Melainkan mereka menjalani hidup yang layak dan juga mereka dilatih untuk menjadi sumber daya manusia yang produktif” ungkap Ahmad Nurzaki Azhar, salah satu siswa Bosowa School Makassar.

Harapannya melalui kegiatan ini dapat menjadi terapi hukum bagi para siswa yang merupakan generasi muda agar menjadi pembelajaran mengenai fungsi hukum bagi masyarakat untuk terciptanya warga negara yang taat dan sadar akan hukum yang berlaku.

Share this Post

Facebook Comments ()

Leave a comment